~Koruptor Dan Kepribadiannya~

Akhir-akhir ini kita selalu dikejutkan dengan pemberitaan sejumlah tokoh yang terduga melakukan kasus tindak pidana Korupsi. Hal ini menunjukan bahwa penanganan korupsi di Indonesia belum bisa membuahkan hasil. Berdasarkan rilis Transparency International, Indonesia pada tahun 2022  berada pada ranking ke-5 sebagai negara terkorup di Asia tenggara. 
.
Salah satu pertanyaan terbesar adalah seperti apakah sisi gelap dalam diri para koruptor sehingga mereka melakukan hal buruk tersebut? Namun, hal tersebut tidak dapat dijelaskan hanya menggunakan rational choice theory karena terlalu simplistik dan hanya memperhatikan aspek untung-rugi semata.
.
Diperlukan sebuah penjelasan lebih lanjut mengenai dimensi-dimensi atas perilaku korup  tersebut.  Satu diantaranya adalah dimensi hati dan kejiwaan dalam diri seseorang. Rasulullah SAW bersabda:

“Ingatlah, di dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging. Jika segumpal daging itu baik, maka akan baiklah seluruh tubuhnya. Tetapi, bila daging itu rusak, niscaya akan rusak pula seluruh tubuhnya. Ketahuilah, Segumpal daging itu bernama hati. (HR. Bukhari Muslim)

****

SISI GELAP KORUPTOR

Untuk memahami bagaimanakah sisi kegelapan hati seorang koruptor, kita perlu mempelajari konsep-konsep dalam ilmu psikologi. Salah satu konsep tersebut adalah konsep the dark triad personality, yang ditemukan oleh Delroy Paulhus dan Kevin Williams pada tahun 2002.
.
Konsep ini terdiri atas kepribadian yang menganggap dirinya paling hebat (narcissism), ingin mencapai hasil yang diinginkan dengan segala cara (Machiavellian), dan kejam serta tidak berperasaan terhadap orang lain (psychopath).

~~
*NARSISTIK*
Kepribadian narsistik dalam bentuk destructive narcissism dalam diri seseorang akan memunculkan sosok yang menganggap dirinya adalah sosok yang paling hebat, cenderung mengabaikan kepentingan orang lain, merasa memiliki privilese lebih besar daripada orang lain dan beranggapan dirinya adalah sosok yang paling penting (grandiosity, vanity and entitlement).
.
Koruptor dengan kepribadian narsistik akan berusaha untuk mendapatkan berbagai status dan kemewahan hidup. Untuk membiayai gaya hidup borjuis seperti inilah yang akan mendorong mereka untuk tidak segan-segan melakukan korupsi seperti penyuapan dan penyalahgunaan wewenang.  Semakin tinggi gaya hidup yang mereka inginkan, maka upaya mereka untuk melakukan korupsi akan semakin besar.
.
Dari sisi lain, berbagai tuntutan dari keluarga dan masyarakat terhadap pejabat negara, yang menganggap sosok pejabat negara adalah sosok yang memiliki prestise dan kedudukan tinggi, akan memberikan pressure bagi pejabat tersebut untuk meningkatkan gaya hidupnya dengan berbagai macam cara, termasuk dengan jalan melakukan korupsi.

~~
*MACHIAVELLIAN*
Bagi sosok dengan kepribadian Machiavellian, hasil akhir yang mereka capai akan membenarkan cara-cara yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut (the end justify the means). Dalam hal ini, mereka cenderung untuk tidak mempedulikan aturan, norma dan aspek halal-haram ketika melakukan sesuatu selama tujuannya dapat tercapai.
.
Untuk itu, sosok Machiavellian tidak segan-segan merugikan orang lain dan masyarakat umum ketika dirinya melakukan sesuatu. Individu dengan kepribadian Machiavellian juga dapat memanipulasi dan mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal-hal tertentu untuk kepentingan mereka.

~~
*PSIKOPAT*
Kepribadian yang terakhir adalah kepribadian psikopat. Hare (1999) menjelaskan bahwa psychopath adalah: a self-centered, callous, and remorseless person profoundly lacking in empathy (pribadi yang hanya berorientasi pada diri sendiri, tidak berperasaan dan tidak memiliki rasa bersalah karena empati dalam diri mereka yang sangat kurang).
.
Koruptor dengan kepribadian psikopat akan mampu memanipulasi pemikiran dan perilaku orang lain sedemikian rupa sehingga orang lain bersedia melakukan korupsi bersama-sama dengannya, baik secara sukarela atau karena paksaan, dalam sebuah praktek korupsi sistemik.
.
Mereka juga tidak segan-segan mengambil risiko untuk melakukan korupsi dalam skala besar (grand corruption) untuk proyek tertentu, meskipun proyek tersebut telah diawasi oleh berbagai lembaga pengawas internal dan diaudit oleh lembaga pemeriksa eksternal secara intensif.

Komentar

Postingan Populer