BEM Fakultas Hukum Universitas Haluoleo Kritik Kebijakan Penjabat Walikota Kendari terhadap UMKM di Sekitar Tugu MTQ
Dalam sebuah pernyataan resmi, BEM Fakultas Hukum UHO, melalui Anggota Departemen Klinik Hukum, Adam Tri Saputra, mengecam keras kebijakan penjabat walikota Kendari terkait pengusiran UMKM di sekitar Tugu MTQ Kota Kendari. Dalam pernyataannya, Mahasiswa yang sering disapa Adam itu menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
Berdasarkan hasil kajian dan pengamatan BEM Fakultas Hukum UHO dari beberapa media, tindakan pengusiran terhadap UMKM adalah langkah yang tidak manusiawi dan tidak berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal, dan pengambilan keputusan yang gegabah seperti ini hanya akan membawa dampak negatif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, BEM Fakultas Hukum mengkritik kurangnya dialog dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan lokal sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan. Ia menekankan pentingnya pemerintah mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas seperti ini.
Dalam penutup pernyataannya, Anggota Departemen Klinik Hukum BEM Fakultas Hukum UHO (Adam Tri Saputra), menyerukan kepada pemerintah Kota Kendari untuk membatalkan kebijakan tersebut dan mencari solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk menangani masalah yang dihadapi oleh UMKM lokal. Ia juga menegaskan komitmen dia sebagai Mahasiswa Hukum yang akan terus mengawal dan membela kepentingan masyarakat, terutama mereka yang rentan terdampak oleh kebijakan pemerintah.
Adam juga mengajak seluruh Masyarakat terkhususnya Mahasiswa yang saat ini berada di Kota Kendari agar bersama-sama dalam memperjuangkan segala apa yang menjadi keresahan masyarakat.

Komentar
Posting Komentar