Reformasi Pendidikan Melalui Sosial Kultural Mahasiswa Dengan Berbasis Nilai-Nilai Islam
Pendidikan merupakan salah-satu kebutuhan rohani bagi manusia dalam menjalani hidup sebagai makhluk individual dan makhluk sosial untuk menciptakan ketahanan hidup guna menghadapi perubahan zaman. Sentral kecerdasan nasional terdapat pada Perguruan tinggi sebagai laboratorium dibidang pendidikan yang menjadi determinan terealisasinya kemajuan masyarakat dalam tertib kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mahasiswa sebagai tonggak utamanya. Namun tidak sedikit perguruan tinggi di indonesia mengalami degradasi dalam perjalanan menumbuhkan nilai lembaga senat yang bersukmakan kecerdasan intelektual (Intellectual Awareness) untuk mewujudkan kampus yang cerdas. Berdasarkan bentangan empirik tersebut tentunya perlu adanya reformasi pendidikan dengan menciptakan sosial kultural yang progresif serta kolaboratif antara birokrat dan mahasiswa dilingkup perguruan tinggi dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah sosial yang bermuara pada nilai-nilai islam untuk mewujudkan kampus yang cerdas. Upaya reformasi pendididikan melalui sosial kultural menjadi alternatif terbaik dalam menanamkan Intellectual Awareness dengan berbasis nilai-nilai islam pada mahasiswa yang dengan hal tersebut dapat berdampak baik pada majunya berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, ekonomi, dan pendiddikan disegala tingkatannya. Berkenaan dengan hal tersebut maka penulis merasa penting untuk mengangkat sebuah analisis imiah yang bertajuk: REFORMASI PENDIDIKAN MELALUI SOSIAL KULTURAL MAHASISWA DENGAN BERBASIS NILAI-NILAI ISLAM.
Sosial kultural yang terbangun pada mahasiswa/i dalam menjalani siklus perkuliahan yang hanya sebatas pergi ke kampus dan kemudian pulang tanpa bersosialisasi dan berinteraksi dengan rekan mahasiswa yang lain, hal tersebut tentunya akan berpengaruh pada maksimal atau tidak maksimalnya pencapaian dimasa depan, mengingat mahasiswa adalah pemuda yang menentukan baik buruknya suatu bangsa, berkenaan dengan hal tersebut Pramoedya Ananta Toer berpesan “sejarah dunia adalah sejarah orang muda, jika angkatan muda mati rasa, maka matilah semua bangsa.” Lebih lanjut Ir. Soekarno memandang pemuda sebagai ujung tombak kemajuan dunia dengan menyatakan “beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, Beri aku sepuluh pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.” Kutipan tersebut menunjukkan bahwa pemuda yang bersatu dapat menghimpun kekuatan luar biasa yang dapat mengubah dunia.
Begitu besarnya pengaruh pemuda dalam pergolakan kemajuan suatu bangsa dan dunia, namun bagaimana jadinya jika pemuda terutama yang berstatus sebagai mahasiswa dalam menjalani siklus perkuliahan hanya berfokus pada urusan-urusan keorganisasian dan luput dengan tujuan utama menempuh pendidikan, yakni menjadi orang cerdas yang dapat mencerdaskan banyak orang, dan menjadi orang sukses yang dapat menyukseskan banyak orang. Tentunya itu dapat menjadi masalah utama bagi mahasiswa itu sendiri, bangsa maupun negara. Berdasarkan hal tersebut maka tentunya diperlukan adanya reformasi pendidikan melalui sosial kultural mahasiswa dengan membangun intellectual awarenes berbasis nilai-nilai islam. Sebelum melangkah lebih jauh kedalam substansi tentunya perlu diuraikan terlebih dulu satu-persatu segmentasi pembahasannya mulai dari reformasi pendidikan, sosial kultural, relasi antara keduanya,
Reformasi Pendidikan
Reformasi merupakan proses perubahan secara terbatas dengan waktu yang tidak cepat maupun lambat, dengan mengubah kepemimpinan, kebijakan, dan institusi politik. Lebih lanjut, Sedarmayanti berpendapat bahwa pendidikan merupakan proses upaya sistematis, terpadu, komprehensif, ditujukan untuk merealisasikan tata pemerintahan yang baik (good governance). Adapun pengertian dari pendidikan itu sendiri tertuang dalam perundang-undangan No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, menyatakan bahwa pendidikan merupakan “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.” Lebih lanjut Ki Hadjar Dewantara yang merupakan Bapak Pendidikan Nasional berpendapat bahwa proses pendidikan bertujuan untuk “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya” (Dewantara, 1961: 20). Cakupan pendidikan begitu luas mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sampai pada perguruan tinggi. Namun pembahasan ini akan penulis limitasi pada tingkatan perguran tinggi. Khususnya dalam aspek sosial kultural mahasiswa yang masih menormalisasikan pendidikan berbasis fashion (gaya berpakaian) bukannya intellectual awareness dengan berkiblat pada gaya barat sehingga mengangkangi kaidah-kaidah islam dalam berbusana. Atas hal tersebut tentunya perlu untk mengubah karakteristik dan corak kehidupan mahasiswa dengan berlandaskan pada substansi pendidikan serta nilai-nilai agama dan moralitas.
Sosial kultural mahasiswa
Sosial kultural adalah pembahasan yang berkaitan dengan aspek-aspek dan budaya masyarakat tertentu. Konsep sosial kultural juga dapat diartikan sebagai proses yang menghubungkan manusia dengan kebudayaan ditempat tinggalnya. Berkenaan dengan “sosial kultural” Soekanto (2004: 3) menyatakan bahwa sosial kultural adalah suatu wadah proses yang menyangkut hubungan antara manusia dengan kebudayaan. Dimana proses tersebut menyangkut tingkah laku manusia dan diatur olehnya, terjadi proses yang saling mengikat antara unsur-unsur kebendaan dan spiritual. Berdasarkan kontemplasi tersebut maka dapat disumpulkan bahwa sosial kultural mahasiswa adalah proses interaksi yang berjalan secara berkesinambungan dalam pergaulan hidup pelajar diperguruan tinggi. Namun masih ada beberapa interaksi mahasiswa yang tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan, seperti adanya mahasiswa yang dalam pergaulannya lebih mengedepankan fashion daripada mutu pengetahuan.
Pentingnya nilai-nilai islam dibidang pendidikan
Nilai artinya sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan menurut Sidi Gazalba dalam W.J.S. Puwadarma, nilai adalah segala hal yang bersifat abstrak, ideal, bukan benda konkrit, bukan fakta, tidak pernah terjadi pada perstiwa empirik, dan merupakan penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki. Berdasarkan uraian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai-nilai islam adalah segala sifat yang melekat pada islam dan digunakan oleh manusia sebagai dasar pengambilan keputusan juga sebagai kompas penunjuk arah dalam penentuan arah mencapai tujuan.
Ada beberapa ajaran islam yang dapat aktualisasikan dibidang pendidikan untuk membentuk perubahan sosial kultural mahasiswa dalam upaya menumbuhkan nilai lembaga senat yang bersukmakan Intellectual Awareness untuk mewujudkan kampus yang cerdas, diantaranya : 1) Nilai Akhlak: merupakan nilai- nilai yang berasal dari ajaran islan yang bersumberkan al Qur’an dan Hadis. Nilai akhlak meliputi akhlak kepada Allah, diri sendiri, masyarakat, makhluk lain; 2) Nilai Akidah: nilai yang berkaitan dengan keimanan kepada Allah dan rasul; dan 3) Nilai Ibadah: nilai yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan allah, nilai ibadah ini biasa dikenal dengan rukun islam. Adapun ketika nilai-nilai tersebut dijadikan sebagai spirit dalam upaya merehabilitasi sosial kultural mahasiswa untuk menumbuhkan nilai lembaga senat yang bersukmakan Intellectual Awareness dalam upaya mewujudkan kampus yang cerdas. Maka konsekuensi logis dari budaya tersebut adalah perguruan tinggi dapat menjadi cerminan pembangunan dan pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa juga dapat mempengaruhi lingkungan sekitarnya dan berimplikasi pada majunya berbagai macam sektor kehidupan, karena mahasiswa mendapatkan pendidikan pada sistem yang berbasiskan nilai-nilai islam. Selain daripada itu dalam pengambilan keputusan mahasiswa juga harus berhikmat pada nilai-nilai moral dengan mempertimbangkan dampaknya pada manusia lainnya sebagai makluk sosial.
Lebih dari itu mahasiswa juga dapat dengan mudah menentukan langkah untuk mencapai tujuan karena mahasiswa dibekali dengan intellectual awarenes yang tumbuh dan berkembang pada lingkungan yang mengedepankan nilai-nilai moral berbasis keislaman. Sosial kultural mahasiswa berbasis nilai-nilai islam dapat menjadi salah- satu altrnatif untuk mewujudkan intellectual awarenes. Namun sosial kultural pada mahasiswa yang terbangun saat ini masih memiliki banyak kekurangan, diantaranya; kurangnya empati sesama mahasiswa, persaingan dengan mengedepankan fashion bukannya mutu akademik. Atas masalah tersebut tentunya nilau-nilai islam (nilai akidah, nilai akhlak, dan nilai ibadah) yang terbangun pada mahasiswa sebagai sosial kultural dapat menjadi solusi terbaik bagi mahaiswa itu sendiri baik sebagai rujukan pengambilan keputusan ataupun kompas penunjuk arah mencapai tujuan. Maka dengan demikian upaya menumbuhkan nilai lembaga senat yang bersukmakan Intellectual Awareness untuk mewujudkan kampus yang cerdas dapat terealisasi.


Komentar
Posting Komentar