Panjang Umur Literasi 🌻

Dalam sejarahnya literasi merupakan Amanat yang Turun langsung dari Tuhan untuk manusia agar lebih mampu memahami serta menjalani kehidupan, secara simultan tidak terjadi benturan kepentingan dalam hal ini kehidupan dapat terjalin tanpa adanya konflik kepentingan yang kemudian berubah menjadi konflik terbuka.

Ada kalanya untuk beberapa waktu dan beberapa saat setiap orang membutuhkan pertolongan orang lain, atau mungkin selalunya membutuhkan pertolongan orang lain, yang dimana hal itu sangat berkaitan dengan kodrat manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial, serta hak dan kewajiban yang melekat didalamnya

Dalam lingkungan sosial tentunya dibutuhkan batasan-batasan untuk mencegah serta membatasi penggunaan hak bagi setiap manusia yang dimana hal demikian bertujuan untuk mencegah terjadinya kesenjangan dari kehidupan manusia sebab setiap individu yang akan menuntut kepentingannya untuk segera tercapai, namun secara terbuka merugikan kepentingan orang lain dan bahkan mencederai kodrat individu sebagai makhluk sosial.

Maka perlunya suatu batasan yang berfungsi untuk melindungi kepentingan individu, membatasi kekuasaan, sebagai bahan refleksi sari regulasi, dan berperan untuk menciptakan rekayasa sosial. Batasan itu kemudian dikenal dengan sebutan "hukum".

Dan proses penerbitan hukum itu pula kiranya perlu memperhatikan beberapa hal yang salah satunya harus bersifat transparansi. Selain daripada itu, proses perancangan sampai dengan penerbitan hukum pula harus melibatkan orang-orang intelektual, sosialis,  dan juga mengetahui serta memahami nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Yang dimana itu semua dapat diketahui dengan Literasi, dan pada dasarnya literasi bukan sekadar persoalan membaca, menulis, ataupun berdiskusi, melainkan implementasi nilai-nilai sejarah serta kesesuaian dengan budaya.

#Panjang_umur_Literasi🌻


Komentar

Postingan Populer