Demokrasi dan Moralisasi Penentu Implementasi Konstitusi

Demokrasi merupakan proses pemilihan calon wakil-wakil rakyat yang akan terlegitimasi oleh suara terbanyak melalui serangkaian pemilihan. Elit politik dengan suara terbanyak itulah yang nantinya akan menentukan harga beras, harga rokok, dan bahkan sampai pada harga tanah galian untuk pengkuburan akan ditentukan oleh mereka, kendati demikian para wakil-wakil rakyat tetap harus memperhatikan perkembangan sosial masyarakat, nilai moral para pendiri bangsa, cita pemuda, serta harapan tokoh-tokoh politik dimasa lampau yang dicantumkan dalam konstitusi.

Maka sangatlah disayangkan jika dalam suatu negara terutama negara dengan sistem pemerintahan demokratis, warga masyarakatnya masih apatis terhadap politik dengan dalih saya lebih baik rebahan di rumah sambil main wi-fi seharian, makan cemilan, minum ramuan, serta santap gorengan dari pada urus politik. Toh urus politik juga ga bakal bikin kenyang, ga bakal bikin tenang. Saya lebih baik pergi liburan naik mobil atau motor, nikmati perjalanan tanpa kemacetan sama teman-teman pikiran bisa tenang, kalau ngurusin politik bukannya senang atau kenyang yang ada malah tambah pusing.

Memang iya, kita akan lebih senang main wi-fi di kamar sambil makan gorengan atau jalan-jalan naik mobil motor sama teman-teman tanpa kemacetan itu bawaannya senang ama tenang dari pada urus politik yang tidak jelas sama bikin pusing. Tapi memangnya siapa yang menentukan kecepatan jaringan wi-fi harga minyak untuk goreng pisang, harga bensin buat jalan-jalan, pajak motor mobil, sama kemacetan lalu lintas itu siapa yang tentukan kalau bukan kita kalau bukan rakyat sendiri dalam momentum luar biasa lima tahun sekali. Dalam menentukan calon wakil-wakil rakyat mana saja yang kiranya layak untuk menjadi nahkoda bahtera tua kita. Layak menentukan kiblat bangsa, secara tegas menentang imperialisme dan kolonialisme dalam bentuk apapun, baik dalam bentuk olahraga, kebudayaan, pendidikan bahkan sampai dengan pertambangan. 

Tentunya untuk mewujudkan itu semua kita membutuhkan pemimpin yang berpengalaman pada aspek pertahanan dan keamanan negara, secara lugas menjunjung nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Tanpa terbatas pada gambaran serta gagasan indonesia emas 2045 tapi juga harus terbukti dengan aksi nyata. Jika masih bingung dalam menentukan pilihan lantaran gagasan serta visi-misi para calon yang cukup ideal, mesti dikomparasikan dengan sepak terjangnnya selama berkecimpung di dunia politik.

Karena merekalah yang nantinya akan menetukan masa depan bangsa sekaligus implementasi dari konstitusi, proses pembuatan regulasi, sampai dengan jaminan perlindungan hak asasi.

Pembuatan Konstitusi
Pembuatan konstitusi merupakan sebuah proses pengambilan kebijakan oleh elit-elit politik dalam menentukan batasan kekuasaan pemerintah, hak serta kewajiban warga negara.
Pembuatan konstitusi pada galibnya dapat dilakukan demgan tiga proses
- Proses Konsensual
Proses ini merupakan proses paling idel dalan pembentukan konstitusi karena melibatkan hal-hal paling esensial seperti ; adanya partisipasi masyarakat, adanya kesepakatan bersama disertai tanggung jawab, adanya kompromi diantara kelompok, dan adanya dukungan secara mayoritas dari konstitusi yang telah disepakati.
- Prosee Disensual
Pada proses jenis ini tidak melibatkan semua kelompok politik sehingga dalam pengambilan kebijakan sering terjadi penolakan dari kelompok politik yang lain.
- Proses Gagal
Proses ini merupakan proses pembentukan konstitusi yang gagal sebelum disahkan dan diberlakukan. Kegagalan ini disebabkan karena banyaknya pendapat dari tiap-tiap kelompok sehingga selalunya tidak melahirkan kesepakatan

Komentar

Postingan Populer